Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memastikan pendanaan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 akan dilakukan melalui skema kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam wawancara bersama wartawan, pada Selasa (21/7/2026), diruang kerjanya, Kadispora NTT, Dr. Alfonsus Theodorus mengatakan, pemerintah telah memiliki peraturan daerah tentang dana cadangan sebesar Rp50 miliar sebagai langkah awal persiapan.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun proposal kebutuhan anggaran untuk diajukan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Kami akan mengusulkan seluruh kebutuhan kepada pemerintah pusat. Memang belum tentu semuanya disetujui, tetapi proses itu harus dilakukan sebagaimana yang pernah dilakukan Aceh dan Sumatera Utara,” ujarnya.
Menurut Alfonsus, pembiayaan juga akan melibatkan APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota melalui skema pembangunan bertahap.
Ia menilai masyarakat tidak perlu khawatir terhadap besarnya anggaran karena manfaat ekonomi yang dihasilkan PON jauh lebih besar dibandingkan biaya penyelenggaraannya.














