Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, membuka kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) Masa Pajak 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang. Acara ini menjadi momen peluncuran Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (E-SPPT) dan Pembayaran Pajak Secara Digital Menggunakan QRIS yang dilaksanakan di Kantor Bapenda Kota Kupang di Jalan SK Lerik Nomor 01, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima pada Rabu, (17/7/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si menyampaikan bahwa Pajak merupakan aset strategis yang menjadi faktor pendukung utama pembangunan di tingkat nasional maupun daerah. Penjabat Wali Kota Kupang mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi kewajiban pajak agar pembangunan daerah dapat berjalan lancar. Target pendapatan pajak di Kota Kupang meningkat dari tahun ke tahun, mencapai Rp 223 miliar pada tahun 2023.
Sementar itu, Plt. Kepala Dinas Bapenda Kota Kupang, Semmy Messakh mengatakan menjalin kerja sama dengan Bank NTT untuk meningkatkan pelayanan dalam pembayaran dan pengelolaan pendapatan di Bapenda Kota Kupang. Target pendapatan Bapenda Kota Kupang pada tahun 2024 sebesar Rp 132 miliar, dan hingga saat ini sudah tercapai Rp 60 miliar. Hal ini berarti sudah mencapai 50,70 %.
Plt. Kepala Dinas Bapenda Kota Kupang berharap Pekan Panutan PBB P2 ini dapat memberikan dampak positif yang lebih besar. Namun, Semmy Messakh memberitahukan kepada teman-teman, jika apa yang dikeluarkan negara tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima, maka sebaiknya anda mengembalikannya.
Selanjutnya, Ketua Panitia Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Masa Pajak 2024, Anastasia Manafe menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah tumbuhnya kesadaran membayar pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan tepat waktu khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat pada umumnya. Menumbuhkan keteladanan ASN dalam membayar pajak di lingkungan masyarakat. Tercapainya realisasi sesuai target yang ditetapkan dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor PBB P2. Mengedukasi masyarakat tentang prosedur pembayaran yang mudah dan cepat melalui digitalisasi.
Setelah selesai sambutan dari Penjabat Wali Kota Kupang, bersama rombongannya memberikan penghargaan kepada 22 perusahaan di Kota Kupang yang menaati pembayaran pajak, antara lain Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus (YAPENKAR) UNWIRA, PT. Ramayana Artha Graha, Bank Indonesia Wilayah NTT, PT. Angkasa Pura 1, dan masih banyak lagi.














