Atambua, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 telah dilakukan di seluruh wilayah Indonesia secara serentak pada Rabu, (14/02/2024). Proses rekapitulasi dan perhitungan surat suara juga sudah dilaksanakan setelah hari pencoblosan, sesuai aturan yang diberikan KPU yakni selama 1-2 hari.
Dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK via telepon, Aprilia Ince Maubere selaku anggota KPPS Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, menyampaikan bahwa jumlah DPT yang ada di Kelurahan Fatukbot pada TPS 21 sebanyak 229 pemilih, namun yang datang menggunakan hak pilih sebanyak 175 pemilih. Situasi saat pemungutan hingga perhitungan suara juga berlangsung aman karena banyak masyarakat yang datang dan antusias dalam pemilihan.
Anggota KPPS Fatukbot juga telah melakukan persiapan sehari sebelum pemilihan, yakni melakukan pengecekan terhadap kotak suara untuk memastikan perlengkapan losgistik tetap dalam keadaan aman, kemudian dilanjutkan dengan Pemilihan pada 14 Februari 2024 yang berlangsung dari pukul 07.00-13.00 WITA, dan dilanjutkan dengan perhitungan suara dari pukul 15.00-23.00 WITA.
Setelah perhitungan dan pengemasan, Kotak suara langsung dikirim kembali ke Kecamatan.