Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Kota Kupang menyelenggarakan seminar tentang rencana tata ruang wilayah (RT/RW) tahun 2023. Seminar ini diadakan di Hotel Neo by Aston pada Senin (11/12/2023).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham Devil Evil Manafe, S.IP., M.Si, mewakili Penjabat Wali Kota Kupang dalam sambutannya, menyatakan bahwa rencana umum tata ruang merupakan alat untuk mengatur dan mengarahkan pembangunan dan pengembangan penataan ruang wilayah. Rencana ini juga menjadi acuan bagi seluruh pelaku pembangunan dalam mendukung program pembangunan dan pengembangan penataan ruang di daerah ini. Revisi RT/RW Kota Kupang disusun dengan mempertimbangkan perubahan isu-isu strategis global, nasional, dan lokal serta sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Beberapa isu strategis yang akan dibahas dalam seminar ini adalah penentuan Kota Kupang sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). Selain itu, penting juga untuk mempertimbangkan adanya Bandar Udara Internasional El Tari Kupang yang menjadi pintu masuk dan keluar penerbangan nasional dan internasional, pelabuhan Tenau sebagai pelabuhan nasional, serta pengembangan terminal tipe A di Bimoku sebagai terminal internasional yang menghubungkan Timor Leste dan juga sebagai pusat kawasan Transit Oriented Development (TOD).
Sementara itu, Plt. Kadis PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan mengatakan, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kupang sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 11 tahun 2021. Hal ini telah mempertimbangkan perkembangan potensi permasalahan regional dan global, pemerataan pembangunan dan pertumbuhan, stabilitas ekonomi, serta aspirasi pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Tujuan dari kegiatan penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah di Kota Kupang adalah melakukan penyerasian data, analisis, dan perencanaan dokumen RT/RW Kota Kupang agar menjadi mutakhir dan serasi dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.
Kegiatan seminar ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kupang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, unsur Tim Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kupang, Pimpinan Instansi Vertikal, Camat, lurah, dan undangan lainnya.