Strategi Meraup Suara Pemilih dalam Pemilu Legislatif 2024

Radio Tirilolok berkesempatan mewawancarai beberapa Calon Legislatif diantaranya Nando Soares, Vincen Mone,Yohanes sason Helan, dan Melkiades Laka Lena.

Pemilihan Umum serentak tinggal menghitung hari. Para Caleg telah memasuki sama kampanye hingga 10 Februari 2024.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemilihan Umum serentak tinggal menghitung hari. Para Caleg telah memasuki sama kampanye hingga 10 Februari 2024. Berbagai cara dilakukan oleh para Caleg agar dapat meraih simpati pemilih dan meraih suara terbanyak untuk duduk di kursi legislatif.

Radio Tirilolok berkesempatan mewawancarai beberapa Calon Legislatif diantaranya Nando Soares, Vincen Mone,Yohanes sason Helan,Melkiades Laka Lena.

Fernando Jose Osorio Soares, ST dari partai Gerindra mengatakan, menggunakan strategi bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan masyarakat untuk mendengar aspirasi masyarakat serta menyampaikan program yang akan dikerjakan, ketika terpilih menjadi anggota legislatif.

Vinsen Mone, Caleg dari PKB kepara Tirilolok menyampaikan, strategi yang digunakan untuk meraih suara pemilih yaitu dengan membangun keterikatan dan berbaur dengan kaum milenial dan Generasi-Z di Dapil-nya untuk mengetahui kebutuhan mereka.
Dengan berbaur, maka ada ikatan yang dibangun dan terjalin satu sama lain.

Yohanes Sason Helan, Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (P3) mengutarakan, saat ini dirinya hanya ingin melanjutkan perjuangan untuk rakyat setelah berjuang selama 30 tahun malayani di rumah bersama koperasi dan ingin berjuang melayani rakyat pada ranah yang lebih luas yaitu menjadi anggota legislatif.

Sedangkan Caleg Melkiades Laka Lena dari Partai Golkar mengutarakan, selaku DPR RI yang sementara menjabat di Komisi IX dalam Pemilu Legislatif, menggunakan strategi menyampaikan apa yang sudah dikerjakan selama ini pada sektor kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan. Selain itu, Melki juga mengangkat isu bedah rumah, beasiswa, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenakerjaan dan isu lainnya.

Masa kampanye bagi calon anggota legislatif hingga tanggal 10 Februari 2024.