Pemerintah Dorong Profesionalisme Desa Wisata Pasca Insiden Ratenggaro

Ketertiban layanan wisata jadi PR serius di Ratenggaro.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Youtuber bernama Jajago Keliling Indonesia mengalami kendala saat mengunjungi Kampung Adat Ratenggaro, Sumba Barat Daya, akibat pungutan liar yang masih sering dikeluhkan wisatawan.

Padahal, pemerintah desa telah menetapkan aturan retribusi resmi, namun praktik pungli di lapangan masih terus terjadi.

Kondisi mencerminkan tantangan serius dalam pengelolaan pariwisata yang adil dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pariwisata NTT, Noldy Hosea Pellokila, dalam pertemuan bersama wartawan pada Selasa, (20/5/2025) di Aula El Tari Kupang, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan surat kepada Gubernur NTT, yang selanjutnya diteruskan kepada Bupati Sumba Barat Daya.

Langkah dilakukan bertujuan untuk memastikan kenyamanan wisatawan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kadis Pariwisata NTT menyebutkan, praktik pungli menunjukkan lemahnya pengelolaan di tingkat desa.

Jika struktur organisasi desa wisata berjalan efektif, peran kelompok seperti pengelola parkir dan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dapat mencegah pungli dan memastikan layanan berjalan dengan tertib.

Dinas Pariwisata NTT juga merencanakan pembekalan daring untuk seluruh dinas pariwisata kabupaten dan kota, guna memperkuat pengelolaan destinasi di wilayah masing-masing.

Penetapan status desa wisata dinilai sebagai langkah penting yang harus dituangkan dalam keputusan bupati.

Setelah status ditetapkan, desa wajib membentuk Pokdarwis yang bertugas menyusun regulasi internal serta mengelola layanan wisata secara profesional.

Kampung Adat Ratenggaro dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Sumba Barat Daya.

Daya tarik utamanya mencakup pemandangan pantai yang indah, rumah adat khas dengan atap menjulang, serta kekayaan budaya seperti tradisi Marapu dan festival Pasola.