Pemkot Kupang Dorong Gerakan Biopori untuk Konservasi Air dan Kurangi Sampah Organik

Workshop Membangun Komitmen Bersama untuk Aksi Implementasi Konservasi Air Tanah.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Kota Kupang memperkuat komitmen menjaga sumber daya air dan lingkungan dengan mendorong pembuatan lubang biopori hingga ke tingkat rumah tangga. Langkah ini diharapkan tidak hanya membantu konservasi air tanah, tetapi juga mengurangi timbulan sampah organik yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Komitmen tersebut dibahas dalam Workshop Membangun Komitmen Bersama untuk Aksi Implementasi Konservasi Air Tanah yang digelar Pemkot Kupang bekerja sama dengan Plan International dan Australia Aid di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka mewakili Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., dan diikuti para camat, lurah serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perubahan Iklim, Andre Otta, mengatakan implementasi komitmen konservasi lingkungan tersebut dimulai dari lingkungan Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.

“Yang pertama, kita mulai dari Rumah Jabatan Wali Kota Kupang sebagai komitmen Bapak Wali Kota terkait dengan penyelamatan lingkungan melalui biopori,” ujar Andre.

Menurut Andre Otta, Pemkot Kupang juga tengah menyiapkan surat edaran wali kota yang nantinya mendorong setiap perangkat daerah untuk melakukan langkah serupa. Sosialisasi mengenai pentingnya konservasi lingkungan juga akan diperluas hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Andre mengatakan, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai pentingnya menjaga ekosistem, terutama sumber daya air. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat adalah membuat biopori di lingkungan masing-masing.

“Ini bukan hanya tentang penyelamatan air, tetapi juga mengurangi volume sampah organik yang tercatat sekitar 55 persen setiap hari,” katanya.

Dengan pengelolaan sampah organik dari rumah tangga, lanjut Andre, volume sampah yang dibawa ke TPA dapat ditekan. Sampah organik dapat dimanfaatkan dalam proses pengelolaan biopori sehingga memberikan manfaat bagi lingkungan, termasuk membantu menjaga kelembapan tanah.

Ia menambahkan, upaya konservasi air menjadi semakin penting di tengah kondisi iklim yang berdampak terhadap ketersediaan air. Karena itu, Pemkot Kupang mendorong agar upaya penyelamatan air tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat.

“Kita memulai dari diri kita sendiri. Melalui kegiatan ini, kita mendorong tiap kelurahan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat agar masing-masing bisa menyelamatkan air di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Pemkot Kupang berharap implementasi konservasi melalui biopori dapat dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dengan demikian, upaya menjaga sumber daya air sekaligus mengurangi sampah organik dapat dimulai dari lingkungan terkecil, yakni rumah tangga.