Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi,S.Pd., M.Pd secara resmi membuka kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Kota Kupang di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Selasa, (10/9/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi. Beliau menegaskan kesiapan Kota Kupang untuk menjadi salah satu kota yang dipilih sebagai contoh dalam upaya pemberantasan korupsi. Jika ditetapkan mulai saat itu, Kota Kupang sangat siap mengikuti seluruh proses yang diperlukan.
Linus Lusi mengatakan untuk laporan keuangan Kota Kupang telah memenuhi standar yang ketat, dengan audit BPK yang bersih dan integritas pimpinan yang teruji. Beliau menambahkan Kota Kupang juga siap untuk urusan antikorupsi di Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya, Linus Lusi mengajak semua pihak untuk membagi tugas dan menjalankan pengawasan serta observasi secara konsisten, agar sasaran untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera benar-benar tercapai.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, menekankan pentingnya komitmen yang kuat dalam memerangi korupsi. Fahrensy P. Funay menyatakan untuk mewujudkan Kota Kupang sebagai kota bebas korupsi, tidak boleh ada ruang bagi intervensi atau korupsi. Sekda Kota Kupang menambahkan perhatian khusus harus diberikan kepada pengelolaan barang dan jasa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Dalam wawancara beberapa wartawan, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham menjelaskan yakni tujuan kunjungan ini adalah untuk menindaklanjuti surat dari Penjabat Gubernur NTT. Kota Kupang bersama beberapa daerah lainnya, seperti Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Belu, dipertimbangkan sebagai kabupaten dan kota antikorupsi. Salah satu indikator utama adalah nilai MCP (Monitoring Center for Prevention) di atas 75 dan audit BPK yang mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama minimal dua tahun terakhir. Yang paling penting, tidak ada kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Selama lima tahun berturut-turut, Pemerintah Kota Kupang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukkan komitmen dan kepatuhan yang tinggi terhadap standar akuntabilitas.














