Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pada Sabtu, 21 September 2024, Radio TIRILOLOK kembali menggelar acara Viral NTT dengan menghadirkan dua narasumber inspiratif: Monika Wutun, S.Sos., M.Ikom, dosen Ilmu Komunikasi dari Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang, dan Yohanes A.R.Teme, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT. Acara ini dipandu oleh Isidorus Lilijawa dan bertujuan untuk membahas tema “Bijak Bermedia di Era Digital”.
Hendro mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, penyiaran di NTT berjalan tanpa aduan dari masyarakat. Namun, Hendro mencatat beberapa kunjungan dari kepolisian terkait penggunaan media sosial. “Mereka datang untuk berkonsultasi mengenai podcast dan persaingan antara media konvensional dan medsos,” jelasnya.
Hendro menekankan pentingnya mengikuti UU Nomor 32 Tahun 2002, yang menegaskan bahwa penyiaran harus berpihak kepada publik dan mematuhi regulasi yang ada.
Hendro menjelaskan komisioner KPID saat ini telah sesuai dengan aturan, memiliki tingkat eselon yang tepat. Beliau mengutip filosofi hidup: “Jika ingin terkenal, buatlah orang lain terkenal dulu.” Untuk menjadi penting, kita harus mengangkat orang lain.
Hendro mengungkapkan bahwa KPID memiliki lima kewajiban, termasuk menetapkan standar program siaran dan memberikan sanksi bagi yang melanggar.
Sementara itu, Monika menambahkan yakni pembiayaan untuk ranah publik sangat penting, mengingat urgensi KPID bagi masyarakat NTT.
Monika mengatakan, tidak selalu ada keluhan terkait media. Ketika menjabat sebagai ketua KPID NTT, Monika mengelola anggaran hingga 1 miliar rupiah dan memiliki sekretariat setingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Monika menjelaskan bahwa salah satu tugas KPID, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2002, adalah meningkatkan literasi media masyarakat NTT. Lembaga pendidikan dan swasta pun aktif di media sosial untuk mendukung hal ini.
Di akhir acara, Monika mengingatkan, “Jangan main-main dengan kesehatan mental. Ancaman penggunaan media digital bisa berimplikasi serius di masa depan.”
Acara ini menegaskan pentingnya bijak bermedia di era digital, untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan berdaya.














