UNDANA Resmi Masuk Daftar Perguruan Tinggi yang Terakreditasi Unggul

Universitas Nusa Cendana (UNDANA) secara resmi meraih Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Universitas Nusa Cendana (UNDANA) secara resmi meraih Akreditasi Unggul setelah melalui pengujian panjang oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan BAN-PT Nomor 2288/SK/BAN-PT/AK/PT/II/2025.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di lantai 3 Rektorat UNDANA pada Kamis (13/02/2025), Rektor UNDANA, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari perjuangan dan kerja sama yang baik dari seluruh civitas akademika UNDANA. Ia menegaskan bahwa akreditasi Unggul ini menjadi bukti bahwa institusi telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam Sistem Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI).

Lebih lanjut, Prof. Maxs menjelaskan bahwa perolehan akreditasi ini tidak hanya menjadi simbol prestise, tetapi juga mencerminkan komitmen UNDANA untuk terus memberikan pelayanan pendidikan terbaik. Dengan demikian, universitas ini dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menambahkan bahwa saat ini, dari sekitar 4.000-an perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terdapat sekitar 145 perguruan tinggi di Indonesia yang berhasil meraih Akreditasi Unggul. Di kawasan Indonesia Timur, UNDANA menjadi salah satu universitas yang memperoleh Akreditasi Unggul ini.

Prof. Maxs juga menekankan bahwa pencapaian ini tidak boleh hanya berdampak bagi UNDANA tetapi juga harus berdampak bagi masyarakat luas. Dalam konteks ini, UNDANA berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, pihak universitas juga mengharapkan adanya kerja sama dan dukungan dari pemerintah daerah.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si menambahkan bahwa sebelum mengajukan Akreditasi Unggul, pihak kampus diwajibkan memenuhi syarat perlu. Salah satu syaratnya adalah minimal 10 persen program studi di UNDANA harus terakreditasi Unggul. Saat ini, UNDANA telah memenuhi persyaratan tersebut dengan memiliki 10 Program Studi yang telah terakreditasi Unggul.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M), Dr. Ir. Jakob Ratu, M.Kes menjelaskan bahwa pencapaian Akreditasi Unggul ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan dari lembaga eksternal terhadap proses dan sistem penjaminan mutu internal di UNDANA. Selain itu, pencapaian ini juga merupakan bentuk bentuk apresiasi terhadap upaya-upaya yang dilakukan UNDANA untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Peningkatan kualitas ini dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti perbaikan tata kelola dan tata pamong, peningkatan kerja sama, penguatan sistem penjaminan mutu, pengelolaan sumber daya manusia, peningkatan kualifikasi dan jabatan fungsional tenaga pengajar, pengelolaan anggaran yang lebih baik, peningkatan mutu pembelajaran, peningkatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta prestasi akademik dan non-akademik dari mahasiswa dan dosen.

Adapun dalam konferensi pers tersebut, Prof. Maxs didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. drh Annytha I R Detha, M.Si; Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Paul G Tamelan, M.Si; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Siprianus Suban Garak, M.Sc; ⁠Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Ir. Jefri S Bale, ST., M.Eng; dan Kepala LP3M, Dr.Ir.Jacob Ratu, M.Kes.