Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Penghargaan Terbaik II pada kategori Badan Usaha Menengah/Besar dalam Jamsostek Award 2025 menjadi penegasan atas konsistensi KSP Kopdit Swasti Sari dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja dan anggotanya.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Jamsostek Award 2025 yang digelar di Aula El Tari Kupang, Jumat (14/8/2026).
Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
General Manager KSP Kopdit Swasti Sari, Imelda Anin, mengatakan penghargaan yang diterima koperasi tersebut tidak terlepas dari jumlah tenaga kerja dan anggota yang telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini dilihat dari jumlah anggota yang bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Imelda saat diwawancarai wartawan.
Ia menjelaskan, untuk tenaga kerja internal KSP Kopdit Swasti Sari, terdapat sekitar 566 tenaga kerja yang wajib mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, terdapat 632 anggota baru yang telah terdaftar dalam program perlindungan tersebut.
Menurut Imelda Anin, komitmen KSP Kopdit Swasti Sari terhadap jaminan sosial bukan hal baru. Koperasi tersebut telah mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2002, termasuk bagi anggota yang masuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
Peserta BPU yang dilindungi berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan dan usaha, antara lain ibu rumah tangga, petani, nelayan, serta anggota yang menjalankan usaha secara mandiri.
“Dari anggota itu terdiri dari ibu rumah tangga, petani, nelayan, dan mereka yang memiliki usaha sendiri. Mereka kemudian didaftarkan sebagai peserta BPU,” jelasnya.
Imelda Anin menambahkan, skema perlindungan yang diikuti anggota disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Terdapat anggota yang memilih tiga paket perlindungan, sementara lainnya memilih dua paket.
Bagi KSP Kopdit Swasti Sari, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian kelembagaan, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus memperluas kesadaran anggota terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Langkah tersebut dinilai penting karena sebagian besar anggota koperasi bekerja pada sektor informal yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya.
Melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, KSP Kopdit Swasti Sari berupaya memastikan manfaat perlindungan sosial tidak hanya dirasakan oleh tenaga kerja formal di lingkungan koperasi, tetapi juga menjangkau anggota yang bekerja sebagai petani, nelayan, ibu rumah tangga, dan pelaku usaha mandiri.
Penghargaan Terbaik II dalam kategori Badan Usaha Menengah/Besar menjadi bukti bahwa peran koperasi tidak hanya berkaitan dengan penguatan ekonomi anggota, tetapi juga dapat menjadi salah satu penggerak perluasan jaminan sosial bagi masyarakat NTT.














