Kadispenda Kota Kupang Jefri Pelt, SH. Penarikan Pajak Hiburan Sudah diatur dengan UU jadi jika kita tidak tagih kita yang disalahkan.
TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Konser Slank telah berlangsung pada tanggal 28 April lalu namun kegiatan itu menyisakan masalah.
Kepala Dinas pendapatan Daerah Kota Kupang Jefri Pelt ketika ditemui Wartawan di Ruang Kerjanya Kamis 7 Mei menegaskan, pihaknya pasti melaporkan Panitia Konser Slank ke Polres Kupang Kota Senin 11 Mei ini karena menggelapkan. Pajak sebesar 71 juta rupiah lebih dari hasil penjualan Tiket sebesar 2000 lebih lembar.
Jefry Pelt mengatakan, surat pemanggilan telah dikeluarkan beberapa saat setelah konser diselenggarakan yang isinya meminta ketua Panitia Vinsen Mone datang pada tanggal 4 April namun hingga saat ini yang bersangkutan belum datang.
Mantan Kabag Hukum ini mengatakan, jika Vinsen Mone tidak mengindahkan Surat pemanggilan Dispenda maka dua laporan akan disampaikan sekaligus ke Polresta Kupang yakni Pemalsuan Cap Dispenda dan Tunggakan pajak.
?Dispenda tetap melaporkan ketua Panitia Konser Slank atas pajak Hiburan meski yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya membayar pajak untuk kasus pemalsuan Cap. Jadi dia pasti akan berurusan dengan hukum?, tegas Pelt
Menurut dia, tiket yang terjual berdasarkan perhitungan yang dilakukan petugas Dispenda di dua pintu masuk GOR Oepoi sebanyak 2. 000 lebih itu belum termasuk penonton yang tidak datang meski sudah mengantungi Tiket.
? Kan uangnya dia sudah terima jadi harus tetap hitung?, ,katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panitia Konser Slank awal April lalu telah mendatangi Dispenda dengan membawa 250 lembar Tiket untuk dicap sebelum disebarkan kepada masyarakat, namun hanya 100 lembar yang diambil kembali sedangkan sisanya tidak diambil.
Konser sedianya berlangsung pada 18 April menghadirkan grup music Judika, Slank dan Cita Citata namun ditunda ke tanggal 28 April dimana hanya Slank yang memenuhi Undangan Panitia.
Harga ticket yang dijual bervariasi mulai 25 ribu, 75 ribu 100 ribu hingga 500 ribu dengan total pendapatan yang diterima panitia sebesar 205 Juta rupiah lebih. (VN-02)