Dari Kota Kupang untuk Investor Hebat

Investmen Award Kota Kupang.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, dan rombongan lainnya menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-139 serta Hari Jadi ke-29 Kota Kupang sebagai daerah otonom, yang dirangkaikan dengan Apresiasi Investasi Kota Kupang pada Jumat, (25/4/2025), di Hotel Harper Kupang.

Dalam sambutannya, dr. Christian Widodo menyampaikan bahwa seluruh pihak perlu memiliki semangat kerja yang layak dengan mengedepankan kolaborasi, adaptasi, dan jiwa pelayanan.

Kolaborasi dinilai sebagai kunci, sebagaimana sering dibahas dalam berbagai kesempatan bersama para pemangku kepentingan. Di sisi lain, sikap adaptif juga menjadi hal penting mengingat perubahan yang berlangsung sangat cepat.

Dunia terus bergerak maju, dan hal tersebut menuntut percepatan dalam perizinan serta kepastian bagi para investor agar dapat berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan Kota Kupang.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menegaskan pentingnya persatuan dan kolaborasi dalam membangun daerah. Kota Kupang tidak dibangun oleh satu individu, melainkan melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, penting untuk menurunkan ego, mengesampingkan kepentingan pribadi, dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Dalam wawancara bersama Radio Tirilolok, salah satu penerima penghargaan Investmen Award Kota Kupang, Angela Tamo Inya, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kota. Penghargaan tersebut dinilai sebagai bagian dari dorongan untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan Penghargaan Investmen Award Kota Kupang yang terdiri atas Predikat Pujian atas Ketaatan Terhadap Laporan Kegiatan Penanaman Modal selama tiga tahun berturut-turut, Predikat Terbaik atas Ketaatan Terhadap Laporan Kegiatan Penanaman Modal selama dua tahun berturut-turut, Predikat Terbaik atas Ketaatan Terhadap Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Predikat Pujian atas Ketaatan Terhadap Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sejumlah penghargaan lainnya sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaku usaha yang telah mendukung pembangunan dan iklim investasi di Kota Kupang.