Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, kembali membuka sekaligus memimpin Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan II DPRD Kota Kupang Tahun 2024/2025.
Sidang berlangsung pada Rabu, (25/6/2025), di Ruang Sidang Utama Sasando, Lantai II Gedung DPRD Kota Kupang.
Agenda utama membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaian pandangan, Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi NasDem, Meirlon M.D. Fanggidae, SH, menyampaikan bahwa Kota Kupang belum optimalnya pendapatan asli daerah (PAD). Realisasi PAD tercatat hanya mencapai 79,66 persen dari target, dengan retribusi daerah sebagai salah satu penyumbang terendah, hanya sebesar 59,97 persen.
Komponen lain dalam PAD hanya terealisasi 40,7 persen, sedangkan pengelolaan kekayaan daerah berada pada angka 41,33 persen.
Fraksi NasDem merekomendasikan optimalisasi potensi PAD, terutama dari sektor retribusi, melalui digitalisasi sistem pembayaran serta perbaikan tata kelola aset daerah.
Selain itu, tingkat kemandirian fiskal dinilai masih rendah, dengan rasio kemandirian hanya 17,95 persen, menunjukkan ketergantungan yang cukup besar terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Rekomendasi berikutnya menekankan pentingnya mendorong kreativitas dan inovasi dalam menggali sumber-sumber pendanaan berbasis potensi lokal.
Berdasarkan laporan Detik.com, Pemerintah Kota Kupang menargetkan pendapatan daerah untuk tahun 2025 sebesar Rp 1,44 triliun.














