Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Kopdit Solidaritas menyelenggarakan Pra Rapat Tahunan yang dihadiri peserta secara offline, ditambah anggota yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom, dan manajemen sebanyak 638 orang. Pada Sabtu (27/1/2024) di Hotel Cahaya Bapa.
General Manager Kopdit Solidaritas, Urbanus Reko, menyatakan kepada Radio TIRILOLOK bahwa Pra RAT tahunan ini dilaksanakan lebih awal pada bulan Januari. Alasan utamanya adalah karena adanya pemilihan legislatif seperti Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), sehingga perlu menjaga masa tenang. Hingga saat ini, kegiatan ini berjalan lancar tanpa hambatan. Tim tambahan yang terdiri dari Urbanus Reko dan tim lainnya turun ke cabang untuk menyiapkan laporan tahunan. Pada gelombang pertama, dilakukan di 5 tim yaitu Cabang Maukaro Ende, Capem Kota Baru Ende, Capem Matani, Capem Tanini, & Cabang TTU. Sementara itu, gelombang kedua diadakan ada 3 cabang adalah KCU Kupang Kota, Sumba Tengah yang dilaksanakan pada hari sabtu (27/1/2024), dan Oesao pada hari senin (29/1/2024). Dan RAT (Rapat Anggota Tahunan) akan dilaksanakan pada Minggu (4/02/2024).
Urbanus Reko mengangkat tema “Menjadi Kopdit yang Mampu untuk Memperdayakan Anggota dalam Menyukseskan Bersama”. Urbanus Reko juga menambahkan tema ini membahas tentang upaya Kopdit Solidaritas dalam memberdayakan anggota. Saat ini, anggota banyak membicarakan tentang masalah pembayaran angsuran pinjaman untuk usaha. Urbanus Reko menyadari bahwa anggota menghadapi kesulitan dalam pengembalian pinjaman, namun ia membantah bahwa Kopdit Solidaritas seperti debt collector yang menggunakan kekerasan dalam penagihan. Sebaliknya, Kopdit Solidaritas berusaha untuk memberdayakan anggota dengan memberikan solusi. Kegiatan ini bertujuan untuk fokus pada bagaimana meningkatkan potensi anggota di daerah masing-masing dan menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.
Kopdit “Solidaritas” Kupang didirikan pada Tanggal 10 Februari 1991. Dalam perjalanan, Kopdit “Solidaritas” Kupang memperoleh Badan Hukum dengan Nomor : BH.655/BH/XIV/92 Tanggal 6 Februari 1992