Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kupang tidak boleh sekadar menghasilkan dokumen perencanaan, tetapi harus mampu menjawab arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat di masa depan.
Hal itu disampaikan dr. Christian Widodo saat membuka FGD I Kesepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan RDTR dan Konsultasi Publik I Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan KLHS RDTR Kota Kupang, di Hotel Aston Kupang, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim, Dr. Ir. Firmansyah, MT., IAP; Tenaga Ahli Lingkungan, Dr. Hary Pradiko, ST., MT.; Tenaga Ahli Perencanaan Kota, Tito Budiarto, ST., M.I.L., IAP; Agus Susanto, ST., M.Sc.; Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi N. Dethan, ST., M.Si.; serta sejumlah camat, lurah, dan pemangku kepentingan terkait.
dr. Christian Widodo mengatakan, penyusunan RDTR merupakan bagian penting dalam menentukan ke mana arah perkembangan Kota Kupang ke depan.
“Kita tidak hanya sekadar menyusun RDTR. Kita sedang memikirkan jawaban atas pertanyaan besar: mau dibawa ke mana Kota Kupang ini dan bagaimana arah perkembangannya,” kata dr. Christian Widodo.
Menurut dr. Christian Widodo, kota tidak tumbuh dalam ruang kosong. Setiap ruas jalan, kawasan permukiman, ruang terbuka, sekolah, pasar, hingga ruang publik memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Karena itu, dr. Christian Widodo menilai RDTR tidak boleh dipahami hanya sebagai dokumen yang berisi zonasi, warna, angka, batas, garis, dan peta.
“Di setiap garis yang kita rencanakan, ada rumah tempat keluarga bertumbuh, ada sekolah tempat masa depan dibangun, ada pasar tempat masyarakat mencari nafkah, serta ruang publik tempat masyarakat bertemu dan bersilaturahmi,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar proses penyusunan RDTR dilakukan secara terbuka, berbasis data, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat dari tingkat bawah.
dr. Christian Widodo mengingatkan agar perencanaan tidak didasarkan pada kepentingan kelompok tertentu.
“Saya minta masukan secara terbuka, dikaji dengan baik berdasarkan data dan kebutuhan. Jangan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu, tetapi berdasarkan kepentingan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, konsep Kota Kupang sebagai rumah bersama harus tercermin dalam proses perencanaan tata ruang. Setiap warga, menurutnya, harus memiliki kesempatan yang sama untuk merasa diterima, dihargai, dan mendapatkan ruang dalam pembangunan kota.
dr. Christian Widodo juga meminta agar hasil perencanaan RDTR nantinya tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
“Saya minta segala perencanaan ini tidak hanya habis di atas kertas, tetapi harus mudah untuk dilaksanakan. Gagal merencanakan adalah merencanakan kegagalan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, dr. Christian Widodo mengaitkan penyusunan RDTR dengan upaya mewujudkan keadilan sosial.
Menurut dr. Christian Widodo, pembangunan kota harus turut menjawab persoalan kemiskinan, pengangguran, keterbatasan akses pendidikan, serta kesenjangan sosial.
Di akhir sambutannya, dr. Christian Widodo menegaskan pembangunan Kota Kupang membutuhkan kerja kolaboratif seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan.
“Tidak ada Superman, yang ada super team. Ini kerja kolaborasi, kerja bersama,” pungkasnya.














