Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Angkasa Pura Indonesia terkait pemanfaatan fasilitas dan sinkronisasi program sebagai tindak lanjut Proyek Strategis Nasional, Selasa (3/3/2026).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Nembrala, Lantai 3, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur, usai pembukaan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Kupang Triwulan I Tahun 2026.
Kesepakatan ini juga menindaklanjuti perubahan nomenklatur perusahaan dari PT Angkasa Pura I menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.
Dalam sambutannya, Wali Kota dr.Christian Widodo menegaskan bahwa kerja sama tersebut mencakup pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor kebandarudaraan.
“Bandara adalah gerbang ekonomi. Kolaborasi yang kuat akan mendorong investasi, meningkatkan konektivitas, serta memperkuat sektor pariwisata dan perdagangan,” ujar dr. Christian Widodo.
Ia menyatakan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Collaboration has no hierarchy. Kolaborasi tidak mengenal hierarki. Seperti matahari yang berkolaborasi dengan tanah hingga menumbuhkan kehidupan, demikian pula kerja sama harus saling menguatkan untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui MoU ini, Pemerintah Kota Kupang berharap tercipta akselerasi pembangunan dan peningkatan daya saing daerah melalui optimalisasi peran bandara sebagai simpul pertumbuhan ekonomi.














