Pemkot Kupang Bangun Saluran Resapan Cegah Genangan di Jalan Perintis Kemerdekaan

Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan pemeliharaan rutin di Jalan Frans Seda No. 3,

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan pemeliharaan rutin di Jalan Frans Seda No. 3, Kupang, NTT. Proyek ini bertujuan mencegah genangan air ketika musim hujan dengan membangun saluran resapan di badan jalan.

Dalam wawancara eksklusif bersama Radio TIRILOLOK, Pelaksana Infrastruktur Jalan, Maxi, menjelaskan lebih rinci mengenai proyek ini.

“Pekerjaan pembangunan saluran resapan ini dimulai sejak awal September 2025. Saluran ini dirancang untuk menampung air hujan, sehingga air tidak meluap ke permukaan jalan dan mengganggu arus lalu lintas,” jelas Maxi.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Hafindah Bina Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp1.420.041.000.

“Kami menargetkan pekerjaan selesai tepat waktu agar kualitas infrastruktur jalan di Kota Kupang meningkat. Dengan adanya saluran resapan ini, diharapkan pengguna jalan merasa nyaman dan aman terutama ketika hujan turun,” tambah Maxi.

Pekerjaan telah dimulai sejak 1 September dan berjalan sesuai rencana.