Penjabat Wali Kota Kupang menerima Entry Meeting BPK RI Perwakilan NTT

Entry Meeting BPK RI Perwakilan NTT.

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay menerima Entry Meeting BPK Perwakilan NTT atas pemeriksaan LKPD Kota Kupang Tahun 2023.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., menerima Entry Meeting BPK Perwakilan NTT atas pemeriksaan LKPD Kota Kupang Tahun 2023 di ruang kerja Wali Kota Kupang, Selasa (16/4). Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan LKPD Kota Kupang Tahun 2023 Jeffry Tagor Herianto Sitohang, Ketua Tim Handriyani Erlianingsih, Ketua Sub Tim Made Shinta Sekar Ayu bersama empat anggota tim lainnya. Turut hadir mendampingi Pj Wali Kota, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP., M.Si., bersama para Asisten Sekda, Inspektur Kota Kupang, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Kupang, Irban V Inspektorat Kota Kupang.

Wakil Penanggung Jawab Jeffry Tagor Herianto Sitohang menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya pada bulan Februari 2024 lalu. Pemeriksaan terinci akan dilaksanakan selama 25 hari kerja termasuk hari Sabtu terhitung sejak tanggal 16 April 2024 sampai dengan 17 Mei 2024. Pemeriksaan terinci juga melanjutkan hasil pemeriksaan yang ditemukan saat pendahuluan dimana akan dilakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak – pihak terkait guna dimintai keterangan agar tim tidak salah dalam mengambil keputusan.

Apresiasi yang tinggi juga disampaikan kepada tim Irban V Inspektorat yang telah membantu Tim LKPD Kota Kupang Tahun Anggaran 2023 dalam hal pemantauan tidak lanjut pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa per tanggal 16 April 2024 persentase pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi temuan BPK telah mencapai 62,15 %. Terdapat peningkatan sebesar 6,04% dari Persentase 56,11% pada semester II Tahun 2023.

Menanggapi hal tersebut Pj. Wali Kota menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang terjalin baik antara BPK Perwakilan NTT dan Pemerintah Kota Kupang yang mengalami peningkatan atas persentase tindak lanjut rekomendasi temuan BPK mencapai 62,15% dibandingkan tahun sebelumnya. Fahrensy berharap agar Pemerintah Kota Kupang khusunya perangkat daerah terkait yang mendapatkan rekomendasi temuan BPK untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut sehingga angka peningkatan persentase bisa mencapai target persentase sebesar 75%. “Saya berharap perangkat daerah terkait bisa membangun komunikasi yang baik bersama BPK dan pihak ketiga, saya akan tindak tegas bagi perangkat daerah yang tidak mengindahkan temuan tersebut” ungkapnya.