Penyerahan SK Guru PPPK di NTT untuk Kelancaran Pendidikan

Penyerahan SK kepada guru P3K sebanyak 1443 formasi tahun 2023.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memastikan kelancaran pendidikan di NTT.

Penyerahan SK dilakukan pada Senin (8/7/2024) bertempat di Kantor Gubernur NTT. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas Damianus Lana, SH., M.Si, dalam konferensi pers bersama wartawan mengungkapkan pentingnya pemberian SK kepada guru PPPK sebagai legalisasi sebanyak 1443 formasi untuk tahun 2023 demi kebutuhan guru P3K.

Sekretaris Daerah Provinsi NTT berharap penyerahan SK ini dapat menjawab ketimpangan di pedesaan melalui evaluasi rasio yang ideal oleh para guru PPPK selama 5 tahun. Apabila diperlukan, aturan bisa diperpanjang sesuai ketentuan.

Salah satu Guru P3K, Yustina Rega, merasa bahagia meskipun harus menunggu dari 2021 hingga 2024 untuk menerima SK.

Yustina Rega bertugas di SMA Negeri 2 Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Kecamatan Umalulu, Desa Wanga.

Penyerahan SK oleh Pemerintah Provinsi NTT mencakup 527 sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri di 22 Kabupaten/Kota di Provinsi NTT.