Perubahan APBD dan PPAS 2025 Disepakati dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kota Kupang

Penandatanganan nota kesepakatan perubahan APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Serena Francis menghadiri Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kota Kupang dengan agenda pembahasan dan penetapan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando, Gedung DPRD Kota Kupang, dipimpin oleh Ketua DPRD Richard Elvis Odja dan didampingi Wakil Ketua I Jabir Marola, Wakil Ketua II Yeskiel Loudu, serta Penjabat Sekretaris Daerah Ignasius R. Lega, SH.

Dalam konferensi pers usai rapat, Wali Kota dr.Christian Widodo menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD.

“Hari ini kami hadir dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2025. Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang sudah bekerja sama dengan sangat baik, sehingga prosesnya berjalan cepat dan lancar,” ujar dr. Christian Widodo.

Ia mengatakan bahwa arah kebijakan anggaran tetap pada sektor-sektor prioritas.
“Prioritas anggaran masih difokuskan pada pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM. Karena visi misi kami adalah membangun ekonomi Kota Kupang yang berbasis pada penguatan UMKM,” ujarnya.

Terkait kondisi fiskal daerah, dr. Christian Widodo menjelaskan bahwa meskipun terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp90 miliar, terdapat peningkatan PAD sekitar Rp80 miliar serta tambahan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp32 miliar.

“Kami tetap optimistis. Anggaran yang ada akan dikelola secara efisien, kreatif, dan inovatif agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam pengembangan ekonomi lokal, Pemkot Kupang juga mendorong kawasan seperti Sabuak sebagai pusat UMKM, dan akan memperluas inisiatif serupa.

“Kami akan resmikan kawasan baru bernama Flotia di jalan Timor raya. Konsepnya mirip dengan Saboak, tetapi difokuskan pada kuliner dan ruang kreasi UMKM. Lokasinya akan dibuka setiap hari, bukan hanya malam Minggu,” ujar Widodo.

Sementara itu, Richard Elvis Odja menyampaikan bahwa DPRD tetap mendukung kebijakan anggaran yang diarahkan pada program prioritas.
“Kami melihat Pemerintah Kota tetap konsisten menjalankan program-program utama, meskipun ada pengurangan dari sisi opsional dana provinsi. Beasiswa, pembangunan sekolah, layanan kesehatan, dan program kubur gratis semuanya berjalan aman,” ujar Richard.

Ketua DPRD Kota Kupang juga menambahkan bahwa pencapaian PAD Kota Kupang yang mencapai Rp293 miliar, rekor tertinggi sejak berdirinya Kota Kupang.
“Ini adalah capaian luar biasa dan menjadi dasar untuk mendorong ekstensifikasi dan intensifikasi PAD ke depan,” ujarnya.

Terkait pengembangan program Sabuak, DPRD mendorong agar pengelolaannya terbuka bagi berbagai pihak.
“Sabuak itu bisa dikerjakan oleh siapa saja, tidak hanya pemerintah. Bisa oleh bank, pelaku usaha, atau kelompok masyarakat. Yang penting pemerintah menjadi pemicu awal, dan masyarakat bisa melanjutkan,” ujar Richard.

Rapat Paripurna ke-8 yang dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, jajaran Pemerintah Kota Kupang, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD berlangsung lancar.

Penandatanganan nota kesepakatan perubahan APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting untuk memastikan keberlanjutan program prioritas dan pelayanan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat.