Rektor UPG 45 NTT, Akreditasi Terus Berkembang

David R. E. Selan - Rektor UPG 1945 NTT.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Universitas Persatuan Guru 1945 (UPG 45) NTT meraih peringkat Akreditasi Baik berdasarkan Nomor SK Akreditasi 1187/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2020. Universitas Persatuan Guru 1945 mencerminkan komitmen pada kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia unggul di Nusa Tenggara Timur.

Dalam wawancara dengan Radio TIRILOLOK pada Selasa, (15/10/2024), Rektor UPG 1945 NTT, David R. E. Selan, menjelaskan bahwa perkembangan akreditasi di kampus telah memenuhi 9 kriteria, bukan 7 standar lagi. Batas akreditasi UPG 45 NTT berlaku hingga tahun depan, dan proses akreditasi ke depan dilakukan secara sistematis tanpa kunjungan langsung.

David menambahkan hampir semua program studi di UPG 45 NTT sudah terakreditasi, dengan beberapa di antaranya memasuki tahap ke-4 dan ke-3 akreditasi. Proses reakreditasi dilakukan untuk program studi yang jatuh tempo.

Rektor UPG 45 NTT berharap ada klasifikasi standar antara kampus di kota dan daerah, sehingga tidak ada diskriminasi dalam penerimaan standar. Semua anak bangsa berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam tes P3K dan ASN.

David juga menekankan pentingnya pendidikan yang berkeadilan sosial, dengan perlunya klasterisasi atau pengelompokan. Hal ini untuk memastikan Indonesia tidak tertinggal dalam standar nasional. Beliau mencatat yang seringkali lulusan dari luar daerah lebih unggul dalam tes, sehingga perlu ada upaya untuk mencapai keadilan bersama dalam pendidikan.

Universitas Persatuan Guru 1945 NTT yang sukses meraih peringkat Akreditasi Baik, dengan masa berlaku akreditasi dari (22/12/2020) hingga (22/12/2025).