Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) NTT melaksanakan Fit and Proper Test calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT Periode 2025–2028.
Tahapan ini bertujuan menilai kecakapan, integritas, serta kepatutan calon komisioner agar memiliki kompetensi, moral, dan keselarasan visi misi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga independen tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT sekaligus Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KPID NTT, Frederik C. P. Koenunu, menjelaskan bahwa tahapan Fit and Proper Test akan dilaksanakan pada 19–21 Februari 2026.
“Seluruh peserta yang lolos akan mengikuti tahapan Fit and Proper Test. Baik peserta incumbent maupun pelamar umum akan kami undang secara resmi melalui surat untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan tahapan tersebut,” ujar Frederik saat diwawancarai wartawan, Jumat (6/2/2026), di Kantor DPRD NTT.
Ia menyebutkan, jumlah peserta yang akan mengikuti tahapan akhir ini sebanyak 21 orang, terdiri dari 14 pelamar umum dan 7 orang incumbent.
Frederik menjelaskan bahwa proses seleksi sebelumnya telah melalui dua tahapan besar. Pada tahap pertama, terdapat tiga jenis seleksi, yakni seleksi administrasi, psikotes, dan tes wawancara.
Dari rangkaian tahapan tersebut, terpilih 14 peserta yang kemudian diusulkan ke DPRD NTT untuk mengikuti Fit and Proper Test bersama para incumbent.
Terkait koordinasi dengan DPRD, Frederik menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dan konsultasi sejak awal proses seleksi.
“Kami sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPRD sejak Oktober hingga Desember 2025, termasuk menyampaikan seluruh hasil tahapan seleksi sampai pada tahap Fit and Proper Test ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, Dinas Kominfo NTT bertanggung jawab penuh sebagai pelaksana seleksi, dengan tetap berkoordinasi bersama Komisi I DPRD Provinsi NTT.
Menutup keterangannya, Frederik berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan lancar sesuai prosedur dan menghasilkan komisioner KPID NTT yang berkualitas.
“Kami berharap semua proses berjalan tertib dan transparan. Siapapun yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas sebagai Komisioner KPID NTT dengan sebaik-baiknya serta meningkatkan kualitas pelayanan di bidang penyiaran di Provinsi NTT.
Tugas ini tentu membutuhkan kolaborasi semua pihak, karena tidak ada satu urusan pun yang bisa diselesaikan sendiri,” pungkasnya.














