Sidang APBD 2024, Linus Lusi Fokus Jawab Dewan

Sidang Paripurna Ke-3.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., mengikuti Sidang Paripurna Ke-3 yang membahas Pemandangan Umum Anggota Dewan melalui Fraksi-Fraksi terkait penjelasan Wali Kota Kupang tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD Kota Kupang dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando, Kantor DPRD Kota Kupang, pada Senin, (18/11/2024).

Linus Lusi mengungkapkan kepada wartawan bahwa anggota DPRD berhak untuk mempertanyakan dan menggali lebih dalam, serta mengharapkan jawaban yang rasional dan berbasis data fakta mengenai pandangan-pandangan yang telah disampaikan. Linus Lusi menambahkan, pemerintah kota bersama DPRD Kota Kupang terus berupaya menyiapkan jawaban yang diselesaikan pada kesempatan berikutnya. Selain itu, Penjabat Wali Kota Kupang juga menunggu kedatangan seseorang dari pusat guna mencari model dan bentuk yang tepat dalam kebijakan yang sedang disusun.

Sidang dihadiri oleh 40 anggota DPRD Kota Kupang periode 2024-2029.