Oelamasi, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Bupati Kupang, Yosef Lede, diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kain Maus, Selasa (26/5), membuka Rapat Koordinasi (rakor) Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kupang, di aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Kain Maus dalam sambutannya mengatakan, pembangunan kependudukan merupakan salah satu pijar penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. Dinamika jumlah penduduk, struktur umur, persebaran, serta kualitas SDM ditegaskannya, sangat menentukan arah dan keberhasilan pembangunan di berbagai sector. Oleh karena itu menurut Kain Maus, diperlukan suatu perencanaan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, yang salah satunya diwujudkan melalui penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan untuk menjadi dokumen strategis yang akan mengintegrasikan kebijakan kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan daerah secara komprehensif.
“Saat ini kita dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti meningkatkan jumlah penduduk, urbanisasi, ketimpangan persebaran penduduk, tingginya angka ketergantungan, serta kualitas SDM yang belum merata. Jika tidak dikelola secara baik, hal ini dapat menjadi hambatan dalam mencapai pembangunan yang inklusisf dan berdaya saing”, ujar Kain Maus.
Kain Maus melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Kupang sendiri mendorong adanya sinkronisasi dan sinergi lintas sector dalam implementasi PJPK, yang mana seluruh program pembangunan harus berbasis pada data kependudukan yang akurat, terpadu, dan terkini, sehingga kebijkan yang diambil benar – benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ditambahkannya, rakor tersebut diharapkan akan mendapatkan hasil yang maksimal terutama meningkatkan koordinasi lintas sector, terselenggaranya kebijakan pembangunan kependudukan antar perangkat daerah, meningkatkan pemahaman terkait PJPK, serta optimalnya pemanfaatan data kependudukan dalam perencanaan pembangunan.
“Harus ada kesepahaman Bersama lintas sector serta tersusun rencana tindak lanjut yang jelas dan terukur dalam implementasi PJPK di Kabupaten Kupang”, tutup Kain Maus.
Rakor tersebut terselenggara atas Kerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dan BKKBN Provinsi NTT.














