Wali Kota Kupang Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Teladan

Pemkot Kupang apresiasi kontribusi masyarakat dalam pembayaran pajak.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka kegiatan Pekan Panutan dan Sosialisasi Pajak Daerah Kota Kupang Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, (10/6/2025) di halaman Kantor Camat Kota Raja.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menyerahkan dana operasional kepada perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dari berbagai wilayah. Selain itu, diberikan pula piagam penghargaan kepada sejumlah wajib pajak teladan yang dinilai konsisten membayar pajak tepat waktu.

Dalam wawancara bersama wartawan, dr. Christian Widodo menyampaikan harapannya agar piagam yang diberikan dapat menjadi pemicu semangat bagi para penerima untuk terus mempertahankan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban pajak. Menurut Wali Kota Kupang, kepatuhan terhadap pajak merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu,Salah satu penerima piagam penghargaan, Bobby Pitoby, mengungkapkan apresiasi kepada Wali Kota Kupang atas perhatian yang diberikan kepada wajib pajak patuh.  Bobby Pitoby menilai penghargaan wajib pajak merupakan bentuk pengakuan yang penting dan mendorong pelaku usaha untuk terus menjalankan kewajiban secara konsisten.

Berikut daftar penerima piagam Wajib Pajak Teladan:

1. PT. BPR Central Pitoby

2. Hotel Flobamora

3. Borneo Bakery

4. PT. Kimia Farma

5. Kits Rica-Rica

6. Hotel Sylvia

7. Dunia Mode

8. Rumah Makan Parsada