Tak Berkategori  

Empat PNS Kota Kupang Dipecat


Walikota Kupang – Jonas Salean

TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Walikota Kupang Jonas Salean, kepada wartawan usai membuka Musyawarah Rencana Pembangunan ? Musrenbang tingkat Kecamatan di Kantor Camat Kota Raja beberapa waktu lalu menegaskan, SK Pemecatan 4 Pegawai Negri Sipil di PNS Lingkungan Pemkot Kupang sudah ditandatangani dan segera diserahkan kepada yang bersangkuttan.

? Diantara 4 PNS tersebut ada yang tidak menjalankan tugas sejak dua tahun lalu?, kata Salean.

Jonas mengatakan, seluruh prosedur hukuman sudah dilewati namun yang bersangkutan tidak berubah sehingga terpaksa Walikota mengambil langkah Pemecatan.
? Kita sudah panggil mereka tapi tidak berubah juga jadi mau tidak mau kita pecat?, tegasnya.

Menurut Mantan Sekot Kupang ini, apa yang dilakukan merupakan upaya menyadarkan PNS lain agar tidak mengabaikan kewajibannya.

? Sebagai Walikota saya tidak sampai hati juga, karena dia ada istri anak dan keluarga pasti malu ya tapi mau bagaimana?, ungkap Mantan Sekot Kupang ini.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah ? Kaban BKD Kota Kupang Daud Djira menyatakan akan memanggil 4 PNS tersebut untuk menyerahkan SK Pemecatan yang telah ditandantangani Walikota dalam waktu dekat.

? ya nanti setelah Pa Wali serahkan ke kita akan panggil untuk serahkan. Tiga kali panggil tidak mau datang ambil SK tersebut dianggap sah?, ujar Djira.
Keduanya berharap, apa yang dilakukan Walikota menimbulkan efek jera bagi yang lain. (VN-02)