KPU NTT Rilis Daftar Pemilih Sementara, Cek Nama di Situs Resmi

Media Gathering di Kantor KPU NTT.

Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pada Sabtu,(17/8/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Media Gathering di Kantor KPU NTT. Acara ini bertujuan untuk membahas Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

Rekapitulasi DPS tersebut mencakup jumlah pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota pada 9-11 Agustus 2024. Total pemilih di NTT untuk Pemilihan Umum 2024 adalah 3.993.874 orang, terdiri dari 1.961.447 pemilih laki-laki dan 2.032.427 pemilih perempuan. Pemilih ini akan tersebar di 9.866 TPS, 3.442 desa/kelurahan, 315 kecamatan, dan 22 kabupaten/kota.

Dalam wawancara dengan Radio TIRILOLOK, Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna mengatakan bahwa Daftar Pemilihan Sementara untuk pemilihan Kepala Daerah dapat dicek melalui link yang telah kami siapkan. Publik juga bisa memeriksa di kantor desa atau kantor kecamatan. Data ini telah diumumkan, dan masyarakat berhak mendapatkan informasi ini. Jika ada nama yang belum tercatat, harap segera melaporkan disertai bukti otentik, khususnya identitas kependudukan, agar dapat diperbaiki dan diakomodasi dalam DPS yang nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Provinsi NTT berharap masyarakat proaktif untuk mengecek namanya di link https://cekdptonline.kpu.go.id. Jika ada nama yang belum tercatat dalam DPS, dapat terakomodasi sebelum ditetapkan menjadi DPT.

Dari total 3.993.874 pemilih, terdapat 2.970 pemilih yang berada di TPS Loksus. Ada 16 TPS Loksus di NTT yang tersebar di 14 kabupaten/kota, termasuk 2 di Belu dan 2 di Kota Kupang. Dari 16 TPS Loksus ini, terdapat 8 TPS di Lapas, 5 di Rutan, dan 1 di Unhan.

Selain itu, dari jumlah pemilih tersebut, terdapat 54.858 pemilih dengan kebutuhan khusus dalam enam kategori disabilitas: fisik, intelektual, mental, wicara, rungu, dan netra.