Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT memberikan apresiasi kepada Guru Tenaga Kontrak yang berhasil lulus seleksi sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen mereka dalam dunia pendidikan.
Dalam wawancara dengan wartawan, pada Kamis (6/3/2025), di Gedung DPRD NTT, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos, M.M, menyampaikan bahwa untuk guru kontrak yang lulus, ada arahan dari BKD untuk segera memproses pengajuan SK. Proses tersebut memerlukan kerjasama dengan pihak sekolah. Sekolah diharapkan mengajukan nama-nama yang lulus seleksi, karena kepala sekolah yang lebih mengetahui kondisi para guru tersebut.
Ambrosius Kodo menekankan agar data yang diambil tidak terburu-buru, misalnya mengambil nama secara cepat tanpa memastikan apakah yang bersangkutan masih aktif.
Hal tersebut penting agar SK gubernur yang telah ditandatangani tidak terhambat oleh pengunduran diri guru yang bersangkutan. Dalam beberapa hari ke depan, pengajuan SK akan dilakukan dan setelah itu proses pembayaran gaji akan segera diproses.
Ambrosius juga mengungkapkan bahwa jumlah guru kontrak yang terdata sebanyak 1884 orang.
Selain itu, batas usia untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah 19–46 tahun.














