Kota Kupang, TIRILOLOKNEWS.COM || REGIONAL – Masyarakat Kota Kupang kembali mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak tanah bersubsidi. Di sejumlah lokasi, harga minyak tanah di tingkat pengecer dilaporkan mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per lima liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp4.000 per liter.
Pemerintah Kota Kupang menyebut kebutuhan minyak tanah pada 2025 mencapai sekitar 22 ribu kiloliter. Sementara itu, kuota minyak tanah untuk 2026 diperkirakan hanya sekitar 21 ribu kiloliter atau mengalami penurunan sekitar 2,2 persen.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Pemkot Kupang telah mengajukan tambahan kuota sebanyak 500 kiloliter kepada Pertamina.
Selain persoalan kuota, pemerintah juga menyoroti masalah distribusi serta dugaan adanya praktik penjualan kembali minyak tanah bersubsidi. Karena itu, pengawasan terhadap agen dan pangkalan dinilai perlu diperketat untuk memastikan minyak tanah bersubsidi benar-benar diterima masyarakat dengan harga sesuai ketentuan.
Keluhan mengenai sulitnya memperoleh minyak tanah juga disampaikan warga Kelurahan Lasiana, Kota Kupang. Dalam wawancara bersama Radio TIRILOLOK, Selasa (1/9/2026), warga Lasiana, Shelviana, mengatakan kelangkaan minyak tanah masih dirasakan masyarakat di wilayah tersebut.
“Kalau menurut beta, minyak tanah ini sangat-sangat langka di sekitar kita, Kupang dan khususnya di sekitar kami di Lasiana. Kalau bisa, saya pribadi meminta supaya pemerintah lebih memperhatikan kebutuhan minyak tanah di masyarakat,” ujar Shelviana.
Menurutnya, jumlah pangkalan yang tersedia di sekitar Lasiana belum sebanding dengan jumlah warga yang membutuhkan minyak tanah.
“Kalau bisa, pemerintah membeli minyak kepada pangkalan atau memberikan lebih banyak pasokan, atau membuka pangkalan baru. Karena masyarakat di sekitar Lasiana ini lumayan banyak, jadi kadang hanya beberapa pangkalan saja tidak cukup,” katanya.
Shelviana mengaku warga kerap datang ke pangkalan namun tidak selalu mendapatkan minyak tanah. Ia juga menyoroti pembagian yang dinilainya belum merata.
“Kadang kita pergi, ada yang dapat, ada yang tidak dapat. Ada yang didorong untuk dibagi, itu sepertinya tidak adil. Ada yang dapat dua, ada yang dapat satu,” ujarnya.
Kondisi tersebut, kata dia, kerap memicu kekecewaan warga yang telah mengantre untuk mendapatkan minyak tanah.
“Kita ini kadang marah-marah dan dibentak, cuma mau dapat minyak tanah saja. Saya sebagai masyarakat kecil meminta supaya pemerintah memperhatikan kami, khususnya kendala yang terjadi di sekitar Lasiana dan Kota Kupang,” tutur Shelviana.
Warga berharap pemerintah dapat memastikan ketersediaan minyak tanah bersubsidi, memperbaiki mekanisme distribusi, serta menambah jumlah pangkalan di wilayah yang memiliki kebutuhan tinggi.
Dengan demikian, masyarakat tidak lagi kesulitan memperoleh minyak tanah dan harga di tingkat konsumen dapat tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.














